Saturday, 7 April 2012

Kedudukan dan Fungsi Pancasila


MAKALAH PANCASILA
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA 




ABSTRAKSI

Pancasila merupakan warisan bangsa yang di dalamnya  terdapat isi dan arti yang mengatur perilaku kita sehari-hari. Kedudukan dan fungsi pancasila sangat penting karena segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia di atur oleh Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Sebagai warga Indonesia kita harus paham makna-makna Pancasila, fungsi-fungsi Pancasila, tindakan yang mencerminkan nilai Pancasila.
Pancasila merupakan prinsip-prinsip dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia yang terlekat pada kelangsungan hidup Negara Indonesia yang  merupakan sumber dari segala nilai, norma, maupun sifat-sifat yang meyangkut segala hal dalam pelaksanaan dan penyelenggaran Negara fungsi dari Pancasila antara lain sebagai pandangan hidup bangsa dan negara, sebagai dasar negara, sebagai ideologi negara, dan sebagai pemersatu bangsa.
Setiap warga negara sangat berperan penting dalam pengamalan Pancasila. Dengan kita memperjuangkan norma-norma yang terkandung, bangsa Indonesia pasti akan menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika walaupun Indonesia terdiri dari berbagai macam agama, suku,adat dan budaya.
   
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita terapkan pada kehidupan bangsa saat ini. Dengan kita menganut dari makna yang terkandung dalam Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan arti yaitu unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia.
            Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
B.     Rumusan Masalah
            Dalam pembahasan yang bertemakan tentang kedudukan dan fungsi dari pancasila ini terdapat beberapa rumusan masalah, antara lain:
1.      Apakah makna dan isi dari Pancasila?
2.      Apakah fungsi-fungsi dari Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara?
3.      Bagaimana bangsa Indonesia mengamalkan Pancasila dalam kehidupan beragama?
4.      Bagaimana cara rakyat Indonesia menjaga persatuan bangsa Indonesian yang terdiri dari berbagai macam suku dan budaya?
C.    Tujuan penulisan
            Dengan membaca makalah ini, penulis dan pembaca pada khususnya dapat memahami, mengkhayati, dan mengamalkan makna-makna, kedudukan dan fungsi dari Pancasila dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Saling hormat-menghormati warga Indonesia tanpa membeda-bedakan agama, suku, dan budaya agar tercipta persatuan bangsa Indonesia. Perilaku kita pun akan terarah sesuai norma-norma dan tertib hukum yang terkandung  pada nilai-nilai Pancasila.
            
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
            Sebagaimana kita ketahui bersama, Pancasila secara formal yuridis terdapat dalam alenia ke empat pembukaan UUD 1945. Disamping itu, arti formal menurut hukum yuridis atau formal yuridis maka Pancasila juga mempunyai isi dan arti yaitu unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut.
            Pancasila memiliki isi dan arti yang bersifat universal atau umum, yaitu merupakan prinsip-prinsip dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia yang terlekat pada kelangsungan hidup Negara Indonesia yang  merupakan sumber dari segala nilai, norma, maupun sifat-sifat yang meyangkut segala hal dalam pelaksanaan dan penyelenggaran Negara. Isi dan arti dari Pancasila tersebut antara lain:
1.    Sila Ketuhanan yang Maha Esa, mengandung arti:

a)      Percaya dan takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa.
b)      Menjamin warga masyarakat untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
c)      Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
d)     Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
e)      Bertoleransi dalam beragama, yakni saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

2.  Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengandung arti:

a)    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b)   Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan.
c)    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
d)   Bertingkah laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku di masyarakat.


3.    Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti:
a)      Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b)      Rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa cinta dan bangga kepada tanah air dan bangsa..
c)      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
d)     Mengembangkan pergaulan dan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.


4.      Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, mengandung arti:

a)      Setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
b)      Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
c)      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
d)     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
e)      Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung arti:

a)      Berperilaku yang mencerminkan sikap kekeluargaan, kegotongroyongan
b)      dan sikap adil kepada sesama.
c)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d)     Menghormati hak orang lain.
e)      Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan merugikan kepentingan umum.
f)       Melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan bangsa,

B. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara
            Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup di segala bidang. Tingkah laku dan tindakan perbuatan setiap warga negara Indonesia harus dilandasi dari semua sila Pancasila, karena Pancasila adalah satu kesatuan dan tidak dapat dilepas-pisahkan  dari yang satu dengan yang lain.
            Pancasila yang harus dihayati  dan dijadikan pandangan hidup bangsa dan negara adalah Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, dengan demikian jiwa beragama (sila pertama), jiwa berperikemanusiaan (sila kedua), jiwa berkebangsaan (sila ketiga), jiwa berkerakyatan (sila keempat), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadaan sosial (sila kelima).
2. Pancasila Sebagai Dasar Negara
            Pancasila dalam hal ini sering disebut dengan Dasar Filsafat Negara. Pancasila digunakan dasar dalam mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar mengatur penyelenggaraan Negara. Pengetian Pancasila sebagai dasar negara ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang berbunyi “..….maka disusunlah Kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia,yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:…..”
            Fungsi pokok dari Pancasila sebagai dasar negara adalah sesuai dengan pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tertuang dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1996 (jo. Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan MPRS No.IX/MPR/1978). Di dalamnya dijelaskan bahwa sumber tertib hukum Negara Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum, dan cita-cita moral.
            Adapun perwujudan sumber dari segala sumber hukum bagi Negara Indonesia adalah:
a)      Proklamasi 17 Agustus 1945.
b)      Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
c)      Undang-undang Dasar Proklamasi, terutama perwujudan tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam pembukaan UUD 1945 dan batang tubuhnya.
d)     Surat perintah 11 Maret 1966.
3. Pancasila sebagai Ideologi Negara
            Yang dimaksud dengan istilah Ideologi Negara adalah kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Ideologi negara menyatakan suatu cita-cita yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan mencakup nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman negara dan kehidupannya.
            Pancasila sebagai ideologi negara dengan tujuan segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang behubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam hal titik tolak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan pancasila. Dengan menyatukan cita-cita yang ingin dicapai ini maka dasarnya adalah sila kelima, ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang dijiwai oleh sila-sila yang lainnya sebagai kesatuan.
4. Pancasila sebagai Pemersatuan Bangsa
            Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan beragamapun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan saling menghormati antar umat beragama.
            Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif bagi Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah  bangsa majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.

BAB III
Kesimpulan dan Saran-saran
A.   Kesimpulan
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar bagi negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan salah satu alat pemersatu bangsa. Maka bangsa Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan bernegara,dan setiap tingkah laku dan perbuatan harus dilandasi kelima sila Pancasila. Setiap warga negara Indonesia sangat berperan penting dalam pengamalan Pancasila demi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
B. Saran-Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan filsfat negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu kita juga perlu lebih mendalami pemahaman tentang sila-sila dan fungsinya agar dalam tepat dalam pengamalannya. Dengan demikian cita-cita dan tujuan-tujuan dari pancasila dapat terwujud dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Daftar Pustaka
Kaelan , 1987, Pancasila Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta: Liberty.
Noor Ms Bakry, 1997, Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta: Liberty.

1 comments:

Unknown said...

nice (y)

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Top Web Hosting | manhattan lasik | websites for accountants